Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunuh Majikan, Sidang TKI Daryati di Singapura Dimulai

image-gnews
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Sumber: THE STRAITS TIMES/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI asal Lampung, Daryati, 26 tahun, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa, 23 April 2019, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Kasus pembunuhan ini menyita perhatian secara luas karena diduga direncanakan dengan sangat kejam. 

Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 23 April 2019, Daryati saat ini terancam hukuman mati setelah pada 7 Juni 2016 menikam dan memotong jasad majikan perempuannya yang bernama Seow Kim Choo, 59 tahun. korban ditemukan dengan 98 luka akibat pisau dan sebagian besar di area kepala dan leher.  

Baca: TKW Bunuh Majikan, Daryati Kerja Demi Biayai Pengobatan Ayah   

Daryati telah menjadi TKI pertama yang disidangkan untuk kasus pembunuhan setelah kasus tenaga kerja yang dihukum gantung pada 1995 karena membunuh teman sesama asisten rumah tangga dan balita empat tahun.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut mengatakan Daryati telah menulis buku harian, yang diantaranya berisi rencananya menghabisi Seow Kim Choo.

“Saya harus melakukan rencana ini secepatnya. Saya harus berani meskipun nyawa saya turuhannya. Saya siap menghadapi segala risiko atau konsekuensi apapun itu. Saya harus siap menerimanya. Saya berharap rencana ini sukses dan berjalan lancar,” tulis Daryati dalam buku hariannya, seperti di bacakan Jaksa Penuntut di persidangan.

Baca: TKW Indonesia Dilaporkan Membunuh Majikan di Singapura   

Wakil Jaksa Penuntut Wong Kok Weng mengatakan kalimat Daryati dalam buku harian itu menggambarkan sebuah pengakuan dari pembunuhan brutal dan berdarah dingin yang pada akhirnya diperbuatnya. Wong mengatakan Jaksa Penuntut akan mengacu pula pada keterangan Daryati di kepolisian, dimana dia mengaku melukai leher majikannya dan menikamnya berkali-kali.                 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seow Kim Choo yang sudah lansia, tinggal di sebuah rumah berlantai tiga dengan suami, dua anaknya yang sudah remaja, satu menantu dan dua cucu. Daryati tinggal di keluarga itu sejak 13 April 2016. Pasport Daryati disimpan oleh majikannya dalam sebuah brankas yang ada di kamar tidur utama Seow Kim Choo dan suaminya Ong Thiam Soon. 

Ong Thiam Soon diketahui memegang kunci brankas tersebut. Sedangkan Seow Kim Choo, memegang kunci laci di lantai satu tempat dia menyimpan uang tunai. 

Dugaan sementara, Daryati membunuh Seow Kim Choo karena dia memendam rindu pada kampung halaman dan pacarnya di Hong Kong, tetapi tak bisa pulang karena pasportnya ditahan. Jaksa Penuntut menduga Daryati sudah merencanakan membunuh majikannya pada Mei 2016 agar dia bisa mengambil pasportnya, mencuri uang dan pulang ke Indonesia.

Dalam buku hariannya tertanggal 2 Juni 2016, Daryati menggambar sebuah rumah dengan rute melarikan diri setelah dia mendapatkan pasportnya. Dua hari sebelum dia membunuh majikan perempuannya, Daryati menyembunyikan, sebilah pisau di ruang pakaian majikannya, satu buah palu di sebuah meja belajar di lantai dua dan sebuah pisau di bawah sebuah wastafel kamar tidur majikannya. Pada 7 Juni 2016, Daryati melaksanakan rencananya. 

Daryati yang sudah tak tahan ingin pulang kampung, meminta majikannya memberikan pasportnya sambil memegang sebilah pisau. Seow Kim Choo yang terkejut dan berteriak, diseret Daryati ke toilet dan dihabisi di sana.    

Laporan ahli kejiwaan menyebut Daryati menderita gangguan penyesuaian pada saat tindak kejahatan dilakukan. Akan tetapi, ini bukan berarti sebuah gangguan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawab TKI tersebut atas perbuatannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

50 menit lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

5 jam lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

7 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

10 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

16 jam lalu

Ilustrasi mal atau pusat berbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.